Agama dan Masyarakat
Pengertian Agama

Kata "agama" berasal dari
bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk
menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan
berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali".
Unsur-unsur
Agama terdiri dari beberapa unsur
pokok:
1.
Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan
lagi
2.
Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
3.
Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya
4.
Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami
oleh penganut-penganut secara pribadi.
5.
Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama
Fungsi Agama
Setiap agama memiliki fungsi dalam
peranannya di masyarakat yaitu:
1. Fungsi Edukatif
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara imam mereka masing-masing dengan cara Ibadah, Konseling, Ritual, Meditasi dsb. Sehingga diharapkan setiap umat yang mendapatkan pengajaran dari imam tersebut dapat menjadi umat yang terdidik secara rohani.
2. Fungsi penyelamatan.
Setiap manusia yang hidup dimuka
bumi pastinya menginginkan keselamatan dalam hidupnya di Dunia dan akhirat.
Maka setiap agama mengajarkan kepada umatnya untuk mencapai keselamatanUmat
dengan menjalankan perintah – perintah agama sesuai dengan kitab suci
masing-masing
3. Fungsi Pengawasan Sosial
Setiap agama meneguhkan
kaidah-kaidah susila dari setiap perbuatan baik yang dilakukan oleh manusia.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah dari serbuan pemahaman
menyesatka dari pemikiran pemikiran orang-orang yang tidak bermoral seperti
Sekulerisme
4. Fungsi Persaudaraan.
Setiap agama mengajarkan
persaudaraan baik sesama umat maupun dengan umat yang berbeda. Agama
menghendaki adanya kedamaian jiwa dan raga pribadi, maka dari sebab itu
persaudaraan adalah kunci utama untuk mencapai kedamaian jiwa dan raga pribadi
sesama umat beragama
5. Fungsi Transformatif
Fungsi transformatif dapat diartikan
dengan mengubah bentuk kehidupan yang dengan cara mengganti nilai-nilai lama
yang dianggap kurang berkenan dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih
bermanfaat dan berkenan
Agama di Indonesia
Di Indonesia terdapat enam agama
besar yang paling banyak dianut, yaitu:
- Islam
- Kristen (Protestan dan Katolik)
- Hindu
- Buddha
- Konghucu.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia
pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun,
melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan
tersebut.
Namun di Indonesia diketahui bahwa
terdapat komunitas kecil agama tertentu yang berjuang agar agama mereka
mendapat pengakuan dari pemerintah contoh Komunitas Yahudi di Manado.
Permasalahan Agama dalam Masyarakat
Indonesia adalah Negara yang agamis
namun tak bisa dipungkiri juga bahwa di setiap daerah di Indonesia sering kita
jumpai berbagai permasalahan yang berhubungan dengan agama.
Masalah yang pernah terjadi yaitu
-
Intoleransi
-
Aliran / Sekte Sesat
-
Isu Islamisasi dan Kristenisasi
-
Kekerasan terhadap minoritas
-
Provokasi
-
Terorisme
-
Penyegelan tempat ibadah
Semua masalah tersebut sering
terjadi namun sayangnya pemerintah pun tak menuntaskan permasalahan ini hingga
tuntas bahkan terkadang sering tidak jelas seperti yang dialami oleh umat dari
Gereja HKBP Filadelfia dan GKI Yasmin yang sampai sekarang belum menemukan titik
terang.
Intoleransi selalu menjadi
permasalahan nomor satu di masyarakat, intoleransi sendiri bisa seperti
Diskriminasi sosial, contoh kasus lurah
Selain itu pendidikan agama untuk
sekolah sekolah negeri masih tebang pilih sehingga anak-anak dari kalangan
minoritas memiliki iman yang lemah dan tak bisa dipungkiri jika mereka bisa
menjadi anak-anak yang tidak berakhlak.
Aliran sesat adalah permasalahan
berikutnya dibeberapa daerah di Indonesia pernah kita dengar tentang aliran
sesat seperti Ahmadiyah, Eden, dsb. Hal ini justru sangat berbahaya karena
fungsi agama adalah sebagai penyelamat umat manusia jika dibiarkan maka
semakin banyak manusia yang tidak selamat di dunia dan akhirat.
Isu islamisasi dan kristenisasi
adalah masalah nomor tiga. Permasalahan ini terjadi akibat dari cepatnya
informasi dan informasi tersebut tidak dapat dipastikan kebenarannya sehingga
membuat masyarakat menjadi cemas. Islamisasi dan Kristenisasi sendiri tidak
diperkenankan oleh hukum karena hal ini dapat membuat runtuhnya persatuan
Indonesia yang terdiri dari beragam umat beragama, suku dan ras.
Kekerasan terhadap minoritas adalah
pemasalahan keempat. Indonesia adalah Negara yang mayoritasnya adalah penganut
agama islam namun pernah kita jumpai kekerasan yang dilakukan kaum mayoritas
terhadap kaum minoritas. Hal ini pernah terjadi di daerah Poso. Kekerasan ini
terus terjadi hingga menyebarkan terror bagi masyarakat. Indonesia sendiri
menduduki peringkat
Provokasi adalah masalah kelima.
Provokasi bisa dilakukan oleh umat bahkan bisa dilakukan oleh pemimpin agama
itu sendiri. Provokasi terjadi akibat sikap fanatik seseorang terhadap agamanya
sehingga membuat orang tersebut tergoda untuk memprovokasi mereka yang
minoritas agar iman mereka menjadi lemah bahkan bisa menjadikan mereka atheis.
Terorisme adalah masalah keenam.
Semakin hari terorisme menjadi masalah yang sangat mengancam kaum minoritas
karena terorisme sendiri tak segan segan membunuh target mereka. Banyak
serangkaian aksi terror yang terjadi dan hamper itu terjadi setiap menjelang
hari raya. Kasus terror yang pernah terjadi yaitu Bom Malam Natal, Teror
terhadap Vihara Ekayana (sebagai balasan teroris terhadap pembantaian kaum
muslim rohingya di Myanmar) dan Bom GBIS Kepunton.
Penyegelan rumah ibadah adalah masalah
terakhir. Masalah ini sering menimbulkan kebinggungan dalam masyarakat karena
rumah ibadah yang seharusnya adalah tempat bagi masyarakat untuk beribadah
justru di segel tanpa alasan yang logis.Seperti penyegelan Gereja HKBP
Filadelfia, GKI Yasmin, Vihara Tridharma dan kasus terakhir melanda Gereja
Pariko St Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan. Gereja itu didemo massa
yang mengatasnamakan warga sekitar. Massa lalu menggembok gereja tersebut dari
luar dan meminta pembangunan gereja dihentikan.
Kesimpulan
Indonesia adalah negara yang
berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga agama berperan penting
dalam perkembangan iman bagi masyarakat agar setiap manusia memiliki akhlak
yang mulia namun sangat disayangkan jika peran agama (termasuk minoritas)
semakin sempit akibat permasalahan yang tak kunjung diselesaikan oleh
pemerintah setempat.
Sekali lagi pemerintah harus lebih
tegas dalam menjamin setiap warganya dalam beribadah sesuai dengan apa yang
tertulis dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat (1) "Bahwa setiap orang bebas
memeluk agama dan beribadat menurut agamanya" dan Pasal 29 Ayat (2) UUD
1945 yang menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu".
Rujukan
- http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
- http://pikirreview.com
- http://www.suaramerdeka.com
- Agama Dan Masyarakat, Elizabeth K
Nottingham
- UUD 45 dan Amandemen, penerbit
"Giri Ilmu" Solo
Nice Posting :)
BalasHapus