Tugas 4 Ilmu Sosial Dasar



Agama dan Masyarakat

Pengertian Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali".


Unsur-unsur

Agama terdiri dari beberapa unsur pokok:

1.      Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
2.      Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
3.      Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya
4.      Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh    penganut-penganut secara pribadi.
5.      Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama

Fungsi Agama
Setiap agama memiliki fungsi dalam peranannya di masyarakat yaitu:

1. Fungsi Edukatif

Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara imam mereka masing-masing dengan cara Ibadah, Konseling, Ritual, Meditasi dsb. Sehingga diharapkan setiap umat yang mendapatkan pengajaran dari imam tersebut dapat menjadi umat yang terdidik secara rohani.
  
2. Fungsi penyelamatan.
Setiap manusia yang hidup dimuka bumi pastinya menginginkan keselamatan dalam hidupnya di Dunia dan akhirat. Maka setiap agama mengajarkan kepada umatnya untuk mencapai keselamatanUmat dengan menjalankan perintah – perintah agama sesuai dengan kitab suci masing-masing

3. Fungsi Pengawasan Sosial
Setiap agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari setiap perbuatan baik yang dilakukan oleh manusia. Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah dari serbuan pemahaman menyesatka dari pemikiran pemikiran orang-orang yang tidak bermoral seperti Sekulerisme 


4. Fungsi Persaudaraan. 
Setiap agama mengajarkan persaudaraan baik sesama umat maupun dengan umat yang berbeda. Agama menghendaki adanya kedamaian jiwa dan raga pribadi, maka dari sebab itu persaudaraan adalah kunci utama untuk mencapai kedamaian jiwa dan raga pribadi sesama umat beragama   

5. Fungsi Transformatif
Fungsi transformatif dapat diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan yang dengan cara mengganti nilai-nilai lama yang dianggap kurang berkenan dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat dan berkenan


Agama di Indonesia
Di Indonesia terdapat enam agama besar yang paling banyak dianut, yaitu:
- Islam
- Kristen (Protestan dan Katolik)
- Hindu
- Buddha
- Konghucu.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut.

Namun di Indonesia diketahui bahwa terdapat komunitas kecil agama tertentu yang berjuang agar agama mereka mendapat pengakuan dari pemerintah contoh Komunitas Yahudi di Manado.

Permasalahan Agama dalam Masyarakat
Indonesia adalah Negara yang agamis namun tak bisa dipungkiri juga bahwa di setiap daerah di Indonesia sering kita jumpai berbagai permasalahan yang berhubungan dengan agama.

Masalah yang pernah terjadi yaitu
-          Intoleransi
-          Aliran / Sekte Sesat
-          Isu Islamisasi dan Kristenisasi
-          Kekerasan terhadap minoritas
-          Provokasi
-          Terorisme
-          Penyegelan tempat ibadah

Semua masalah tersebut sering terjadi namun sayangnya pemerintah pun tak menuntaskan permasalahan ini hingga tuntas bahkan terkadang sering tidak jelas seperti yang dialami oleh umat dari Gereja HKBP Filadelfia dan GKI Yasmin yang sampai sekarang belum menemukan titik terang.

Intoleransi selalu menjadi permasalahan nomor satu di masyarakat, intoleransi sendiri bisa seperti Diskriminasi sosial, contoh kasus lurah
Selain itu pendidikan agama untuk sekolah sekolah negeri masih tebang pilih sehingga anak-anak dari kalangan minoritas memiliki iman yang lemah dan tak bisa dipungkiri jika mereka bisa menjadi anak-anak yang tidak berakhlak.

Aliran sesat adalah permasalahan berikutnya dibeberapa daerah di Indonesia pernah kita dengar tentang aliran sesat seperti Ahmadiyah, Eden, dsb. Hal ini justru sangat berbahaya karena fungsi agama adalah sebagai penyelamat  umat manusia jika dibiarkan maka semakin banyak manusia yang tidak selamat di dunia dan akhirat.

Isu islamisasi dan kristenisasi adalah masalah nomor tiga. Permasalahan ini terjadi akibat dari cepatnya informasi dan informasi tersebut tidak dapat dipastikan kebenarannya sehingga membuat masyarakat menjadi cemas. Islamisasi dan Kristenisasi sendiri tidak diperkenankan oleh hukum karena hal ini dapat membuat runtuhnya persatuan Indonesia yang terdiri dari beragam umat beragama, suku dan ras.

Kekerasan terhadap minoritas adalah pemasalahan keempat. Indonesia adalah Negara yang mayoritasnya adalah penganut agama islam namun pernah kita jumpai kekerasan yang dilakukan kaum mayoritas terhadap kaum minoritas. Hal ini pernah terjadi di daerah Poso. Kekerasan ini terus terjadi hingga menyebarkan terror bagi masyarakat. Indonesia sendiri menduduki peringkat

Provokasi adalah masalah kelima. Provokasi bisa dilakukan oleh umat bahkan bisa dilakukan oleh pemimpin agama itu sendiri. Provokasi terjadi akibat sikap fanatik seseorang terhadap agamanya sehingga membuat orang tersebut tergoda untuk memprovokasi mereka yang minoritas agar iman mereka menjadi lemah bahkan bisa menjadikan mereka atheis.

Terorisme adalah masalah keenam. Semakin hari terorisme menjadi masalah yang sangat mengancam kaum minoritas karena terorisme sendiri tak segan segan membunuh target mereka. Banyak serangkaian aksi terror yang terjadi dan hamper itu terjadi setiap menjelang hari raya. Kasus terror yang pernah terjadi yaitu Bom Malam Natal, Teror terhadap Vihara Ekayana (sebagai balasan teroris terhadap pembantaian kaum muslim rohingya di Myanmar) dan Bom GBIS Kepunton.

Penyegelan rumah ibadah adalah masalah terakhir. Masalah ini sering menimbulkan kebinggungan dalam masyarakat karena rumah ibadah yang seharusnya adalah tempat bagi masyarakat untuk beribadah justru di segel tanpa alasan yang logis.Seperti penyegelan Gereja HKBP Filadelfia, GKI Yasmin, Vihara Tridharma dan kasus terakhir melanda Gereja Pariko St Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan. Gereja itu didemo massa yang mengatasnamakan warga sekitar. Massa lalu menggembok gereja tersebut dari luar dan meminta pembangunan gereja dihentikan.

Kesimpulan
Indonesia adalah negara yang berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga agama berperan penting dalam perkembangan iman bagi masyarakat agar setiap manusia memiliki akhlak yang mulia namun sangat disayangkan jika peran agama (termasuk minoritas) semakin sempit akibat permasalahan yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah setempat.

Sekali lagi pemerintah harus lebih tegas dalam menjamin setiap warganya dalam beribadah sesuai dengan apa yang tertulis dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat (1) "Bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya" dan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".


Rujukan

- http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
- http://pikirreview.com
- http://www.suaramerdeka.com
- Agama Dan Masyarakat, Elizabeth K Nottingham
- UUD 45 dan Amandemen, penerbit "Giri Ilmu" Solo





                               

1 komentar: